Bank Nagari akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan tahun 2024 bagi para nasabah penerima pensiun di bank tersebut, mulai pada Jumat (22/3).Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur …
https://sumbar.antaranews.com/berita/604359/mulai-22-maret-2024-bank-nagari-akan-bayarkan-thr-bagi-penerima-pensiun?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment