Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menyatakan uang palsu yang diedarkan warga Provinsi Riau di wilayah hukum Polres itu, dibeli secara daring dengan harga Rp50 ribu setiap lembar Rp100 ribu.”Ini berdasarkan pengakuan dua pelaku dengan inisial ML (40) warga Kota Dumai dan SM (38) …
https://sumbar.antaranews.com/berita/595524/uang-palsu-diedarkan-warga-riau-di-agam-dibeli-secara-daring?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment